Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Empat Pansus Bersiap Usulkan Perubahan Nama Raperda dalam Rapat Internal DPRD Samarinda

Empat Pansus Bersiap Usulkan Perubahan Nama Raperda dalam Rapat Internal DPRD Samarinda

Kaltimpedia.com, Samarinda – Empat Pansus yang bertanggung jawab atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelengaraan Hukum, Raperda tentang Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan, serta Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan laporan dalam rapat internal DPRD Samarinda pada tanggal 28 Februari 2024.

Salah satu anggota Pansus dari Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa masing-masing Pansus telah menyelesaikan laporan mereka dan berencana untuk mengusulkan perubahan judul Raperda yang mereka bahas.

“Pansus pembahas Raperda Penyelengaraan Hukum, Raperda tentang Ekonomi Kreatif, dan Pansus pembahas Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) berencana mengusulkan judul baru untuk Raperda yang mereka bahas,” kata Deni kepada wartawan.

Deni menambahkan bahwa perubahan judul Raperda ini sejalan dengan adanya beberapa perubahan dalam Raperda yang mereka bahas dan untuk memperluas cakupan peraturan daerah yang akan dibentuk nantinya.

Sementara itu, Pansus yang membahas Raperda tentang Ekonomi Kreatif kemungkinan akan memperpanjang judul Raperda tersebut, mencerminkan perubahan dan perluasan cakupan materi dalam Raperda tersebut.

Rapat internal DPRD Samarinda pada 28 Februari 2024 diharapkan menjadi momentum penting dalam pembahasan dan penyempurnaan Raperda yang sedang dibahas oleh empat Pansus tersebut. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan