Kaltimpedia
Beranda Advetorial Enam Kecamatan di Kukar Bakal Masuk Wilayah Otorita IKN

Enam Kecamatan di Kukar Bakal Masuk Wilayah Otorita IKN

Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidaayat saat mengikuti kegiatan BRIN secara virtual.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Enam kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal masuk secara keseluruhan maupun sebagian dalam wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini, disampaikan dalam kajian ‘Analisis Model Tata Kelola Pemerintah Otorita IKN’ oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diikuti Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat secara virtual beberapa waktu lalu.

Keenam kecamatan tersebut, yakni Samboja dan Muara Jawa serta Samboja Barat yang baru dimekarkan tahun 2020. Melalui Perda Nomor 6 tahun 2020 masuk keseluruhan wilayah Otorita. Kemudian Sangasanga, Loa Janan, dan Loa Kulu.

“Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, bagaimana status keberadaan wilayah kecamatan tersebut setelah dibentuknya wilayah Otorita IKN,” kata Asisten Akhmad Taufik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, berharap perlu memperhatikan pembentukan lembaga/perangkat daerah yang menyelenggarakan pengelolaan wilayah administratif didalam wilayah Otorita IKN. Sebagaimana keberadaan kecamatan dan kelurahan/desa dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014.

“Karena hingga saat ini keberadaan kecamatan dan kelurahan/desa masih sangat efektif sebagai bagian dari sistem pemerintahan di wilayah daerah Otonom,” tuturnya.
Dia juga meminta pola hubungan kerja yang berimbang antara kepala otorita dengan gubernur dalam sistem pemerintahan nasional. Agar kemudian tidak terjadi kesenjangan perbedaan yang dapat berpotensi diskriminatif.
Selain itu, pengisian berbagai jabatan dalam pemerintah Otorita IKN juga harus secara seimbang. Tidak mengesampingkan putra-putra daerah Kaltim, termasuk Kukar.

“Agar hak-hak seluruh anak bangsa untuk dapat berpartisipasi dalam roda pembangunan IKN dapat terjamin dan berjalan baik, termasuk RTRW Otorita IKN sangat ditunggu,” pupusnya. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan