Entaskan Kemiskinan, Kelurahan Loa Ipuh Lakukan Pendataan Warga yang Berhak Menerima Bantuan

1,823

Kaltimpedia.com Tenggarong – Menekan angka kemiskinan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Dalam mempercepat penanganan kemiskinan, Pemkab Kukar juga membentuk Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK), terdiri dari pemerintah, dunia usaha hingga stakeholder lainnya.

Berbagai program pun telah digalakan, salah satunya perbaikan rumah warga melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar.

Komitmen pengentasan kemiskinan itu pun dilaksanakan Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, dengan melakukan pendataan warga yang memiliki fasilitas Mandi Cuci Kakus (MKC) atau sanitasi yang tidak memenuhi standar kesehatan. Sekaligus mendata warga yang berhak menerimah rehabilitas rumah layak huni.

“Kami juga mendata rumah warga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan melalui program RTLH,” kata Erri Suparjan, Minggu (19/11/2023).

Ia berharap bahwa jumlah warga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari pemerintah tidak terlalu banyak. Karena ini bisa menjadi indikasi bahwa tingkat kesejahteraan warga Loa Ipuh cukup baik.

“Dengan demikian, diharapkan kemiskinan di Kelurahan Loa Ipuh dapat dikurangi melalui program pengentasan kemiskinan ini.” tandasnya. (adv)