Fraksi PDI-P Apresiasi Pemprov Kaltim, Pendapatan Daerah Alami Peningkatan 14,3 Persen
Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua fraksi PDI-P DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melalui sekretarisnya Veridiana Huraq Wang memberikan pandangan umum terkait rancangan perubahan APBD 2022 dalam rapat paripurna ke-38 DPRD Kaltim, Rabu, 7 September 2022.
Secara umum, fraksi PDI-P DPRD Kaltim memberi apresiasi terhadap kinerja Gubernur Kaltim Isran Noor dan jajaran Pemprov Kaltim. Pasalnya, di bawah kepemimpina Isran-Hadi pendapatan daerah di Bumi Mulawarman mengalami pertumbuhan dibandingkan sebelumnya.
Diketahui, target pendapatan yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun.
“Sehingga pada Perubahan APBD 2022, pendapatan daerah menjadi Rp12,42 triliun atau berdasarkan persentase naik sebesar 14,3 persen,” ungkap Veridiana.
Namun demikian, Pemprov Kaltim diminta Veridiana untuk bekerja lebih keras serta mengevaluasi sejumlah program yang berjalan di lapangan. Itu karena serapan APBD Kaltim 2022 belum maksimal hingga sampai catur wulan ke-III ini.
“Gubernur harus mengontrol kinerja SKPD terutama kesiapan memproses program kerja juga secara khusus mengevaluasi kinerja biro barang dan jasa. Kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program di lapangan pun harus dievaluasi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, fraksi PDI-P menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49/2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah, yang dinilai menghambat laju realisasi anggaran itu sendiri.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu pun menganggap peraturan itu justru menghalangi visi misi Gubernur Kaltim.
“Kami menilai pelaksanaannya belum maksimal, masih banyak persoalan yang justru bertolak belakang dari serangkaian upaya untuk mencapai visi tersebut,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)