Kaltimpedia
Beranda Politik Hadiri Pemusnahan Narkoba, Saefuddin: Peredaran Harus Terus Ditekan

Hadiri Pemusnahan Narkoba, Saefuddin: Peredaran Harus Terus Ditekan

Ketua Pansus pembahas Raperda P4GN, Saefuddin Zuhri, saat menghadiri pemusnahan barang bukti berupa 1 Kg Narkoba jenis sabu (Foto : Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu-sabu 1 Kg lebih, di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (22/3).

Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas BNNP Kaltim pada Maret 2022. Ada dua kasus berbeda, diantaranya penangkapan jaringan Balikapapan dan penangkapan jaringan pengedar Kaltim-Kaltara.

Dari tangan tersangka jaringan Balikpapan, BNNP Kaltim berhasil mengamankan dua bungkus narkoba jenis sabu seberta 9,10 Gram, tiga unit Handphone (HP), satu kendaraan roda dua dan satu unit Handy Talky (HT).

“Sedangkan penangkapan jaringan Kaltim-Kaltara, BNNP berhasil mengamankan barang bukit berupa 20 poket sabu seberat 982,63 gram, tiga unit HP, empat buku tabungan dan ATM, satu unit roda empat serta uang tunai Rp 296,3 juta,” ujar Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana.

Menanggapi penangkapan narkoba di Kaltim, Ketua Pansus P4GN Saefuddin Zuhri memberikan apresiasi kepada BNNP yang sudah bekerja keras dalam memberantas narkoba di Kaltim.

“Saya kalau melihat pemusnahan barang bukti tadi, ngeri sekali. Makanya, narkoba itu harus benar-benar diperangi, dan narkoba itu harus benar-benar ditekan terus-menerus,” kata dia.

Menurut Politis Nasdem ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba selain berakibat buruk terhadap kesehatan, juga bisa merusak generasi penerus, khususnya pada generasi muda.

“Karena itu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan banyak pihak,” papar Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Dengan adanya regulasi mengani P4GN yang tengah dibahas di DPRD Kaltim, Saefudin Zuhri berharap tingkat peredaran narkoba di Kaltim dapat ditekan.

“Saat ini kami di pansus tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna kesempuranaan raperda. Karena setelah raperda ini disahkan menjadi perda, regulasi ini tidak sekedar ada, tapi bagaimana dampak positifnya dalam mengurangi peredaran narkoba di Kaltim,” pungkasnya. (Kmf/adv/Aji)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan