Hentikan Penggundulan Hutan: Kaltim Prioritaskan Penertiban Tambang Ilegal dan Transparansi Lingkungan
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud secara resmi mengumumkan inisiatif terdepan dan tegas dalam menghentikan laju kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan.
Langkah fundamental yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah adalah menutup operasional area-area pertambangan ilegal yang sebelumnya telah beroperasi secara masif dan berlangsung cukup lama.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa penertiban area tambang tanpa izin ini menjadi prioritas utama karena aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan ekologis yang parah dan kritis di berbagai wilayah Kaltim.
“Saya perlu sampaikan upaya yang telah dilakukan adalah menutup area tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi cukup lama sekali,” kata Gubernur Rudy Mas’ud di Samarinda (2/12/2025).
Dirinya juga menyoroti urgensi tindakan pemerintah daerah dalam menyelamatkan lingkungan.
Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap laju penggundulan hutan yang telah menjadi perhatian publik selama puluhan tahun terakhir akibat industri ekstraktif.
Selain fokus pada penindakan terhadap tambang ilegal, Gubernur Rudy juga memberikan perhatian serius dan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi secara legal untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mereka.
“Pemerintah menuntut agar realisasi TJSL dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang, mengingat aspek krusial ini sebelumnya dinilai tidak terkawal dengan maksimal oleh pemangku kebijakan terdahulu,” tuturnya.
Gubernur Rudy Mas’ud memastikan bahwa seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah menyatakan komitmen penuh mereka untuk menjalankan TJSL tersebut dengan sungguh-sungguh, termasuk dalam aspek reklamasi lahan.
Untuk memperkuat kepatuhan dan efektivitas, koordinasi intensif terus dilakukan oleh birokrasi daerah bersama pemerintah pusat. Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat dan transparan terkait pengelolaan dana TJSL, terutama di daerah-daerah penghasil tambang.
Upaya Pemprov Kaltim tidak berhenti pada penindakan dan penagihan komitmen; transparansi juga menjadi pilar utama tata kelola baru ini.
Gubernur mengimbau masyarakat luas untuk aktif mengecek laporan pelaksanaan TJSL yang telah dipublikasikan melalui media video pada bulan sebelumnya.
“Publikasi video ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang spesifik mengenai progres nyata yang telah dilakukan perusahaan di lapangan,” sebut Rudy.
Transparansi data melalui publikasi ini merupakan langkah strategis untuk memungkinkan publik menilai kinerja nyata pemerintah dalam menagih tanggung jawab korporasi terhadap pemulihan kerusakan alam Kaltim.
Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa penertiban ini adalah awal dari upaya jangka panjang Pemprov untuk membenahi tata kelola lingkungan secara menyeluruh.
“Izinkan kami bekerja untuk terus serius membenahi tata kelola lingkungan Kaltim,” kata Gubernur Rudy Mas’ud.
Rudy menyebutkan, bahwa hal ini menandakan komitmen pemerintah untuk bekerja keras dan transparan dalam menghadapi tantangan ekologis yang besar ini demi masa depan Kaltim yang lebih hijau dan berkelanjutan.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



