Ingatkan Kembali Soal Tahun 2026 Bebas Tambang, Andi Harun Temui Persatuan Mahasiswa Hukum

SAMARINDA – Sejak dibahasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, membuat banyak perubahan terhadap pengembangan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini. Salah satunya di tahun 2026 mendatang, Wali Kota Samarinda Andi Harun pastikan tak ada lagi kawasan tambang.
Hal itu kembali dibahas dalam audiensi bersama Persatuan Hukum Indonesia (PERMAHI) Samarinda, di Ruang Prioritas Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda pada Senin (27/2/2023). Pertemuan yang berlangsung singkat ini, sangat kaya akan pembahasan penting termasuk peniadaan kawasan tambang dalam RTRW yang telah ditetapkan Pemkot Samarinda.
“Ini sekadar perkenalan diskusi awal dan bagus untuk adik-adik mahasiswa agar mereka mampu meningkatkan ide dan pemikiran hukumnya,” ujar Andi Harun.
Sehingga jika nantinya telah lulus, ilmu mereka bisa dipertanggung jawabkan dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda. Sebab ia sendiri mengakui, Permahi berasal dari kelompok akademik yang sudah berpengalaman dalam pengembangan di bidang hukum. Sehingga ia pun merasa penting untuk disampaikan tentang rencana penataan Kota Samarinda.
“Jadi saya harap kedepannya, ada ide dari pemikiran adik-adik ini dalam menggodok produk hukum yang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Dalam arahannya ia memastikan dalam penetapan Samarinda zero tambang ini, telah disinkronkan dengan pihak Pemprov Kaltim yang juga tertuang dalam RTRW Kaltim. Sehingga tak ada perbedaa dengan niatan Pemkot Samarinda termasuk dengan Pemprov Kaltim.
“Sudah kami sinkronkan dengan RTRW Kaltim dan persetujuan subtantifnya juga ada dari Kementerian ATR/BPN,” tutupnya. (Adv)