Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Jahidin Sebut SK untuk Kerja-kerja Dewan Penting Adanya

Jahidin Sebut SK untuk Kerja-kerja Dewan Penting Adanya

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyebutkan saat ini, meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kaltim belum terbentuk, namun setiap agenda dan kinerja dewan tetap berjalan.

Seperti agenda panitia khusus (pansus) DPRD Kaltim atau kerja-kerja dewan lainnya. Salah satunya dalam hal perjalanan dinas. Dimana, Jahidin menekankan, bahwa perlu adanya Surat Keputusan (SK) dalam perjalan dinas agar tidak menimbulkan masalah.

“khususnya saat dilakukan verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata dia beberapa waktu lalu, saat dimintai keterangan oleh media.

Dirinya menyebutkan, tanpa adanya SK yang jelas, perjalanan dinas yang dilakukan tanpa pendamping berpotensi menjadi temuan saat pemeriksaan.

“Jika tidak ada SK, perjalanan dinas tanpa pendamping bisa menjadi temuan saat verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Jahidin.

Untuk itu, menurut dia, adanya SK penting dalam semua kegiatan yang dilakukan pansus DPRD Kaltim agar memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ini sebagai pencegahan yang kita lakukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda itu.

Diakhir, Jahidin menambahkan, sebagai anggota DPRD, pihaknya tidak ingin bekerja tanpa landasan hukum yang jelas.

“Kita tidak mau, kalau tidak ada landasan hukumnya, ini harus jelas,” pungkas politisi dari fraksi PKB itu. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan