Kaltimpedia
Beranda Nasional Jalur Jongkang–Loa Lepu Disorot, DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Kawasan Kuliner dan Wisata Lokal

Jalur Jongkang–Loa Lepu Disorot, DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Kawasan Kuliner dan Wisata Lokal

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Jalan penghubung Jongkang–Loa Lepu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kian dilirik sebagai kawasan strategis yang berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat. Selain berfungsi sebagai jalur alternatif penting antara Tenggarong dan Samarinda, wilayah ini dinilai layak dikembangkan menjadi sentra kuliner sekaligus destinasi wisata lokal.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan, tingginya arus kendaraan yang melintas di jalur tersebut menjadi indikator potensi ekonomi yang besar. Ia menilai, pertumbuhan usaha kecil warga di sepanjang jalan ini perlu diikuti dengan penataan tata ruang yang terencana agar perkembangan tidak berjalan liar.

“Mobilitas di jalur ini cukup tinggi, sehingga wajar jika wilayahnya berkembang. Sekarang tantangannya adalah bagaimana pemerintah menyiapkan perencanaan yang mendukung ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Salehuddin menegaskan, peran pemerintah sangat penting dalam penyediaan fasilitas umum seperti drainase, area parkir, hingga pengelolaan sampah. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi fondasi pembangunan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pengembangan sentra kuliner di jalur Jongkang–Loa Lepu akan membawa dampak positif tidak hanya bagi pelaku UMKM, tetapi juga dalam membangun identitas baru Kutai Kartanegara sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal.

“Kalau dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi ikon baru Kukar,” kata Salehuddin.

Keberadaan jalan ini yang mampu mempersingkat waktu tempuh dari satu jam menjadi sekitar 20 menit juga disebutnya menambah daya tarik investasi di sektor perdagangan dan pariwisata.

Untuk itu, ia mendorong agar instansi teknis seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, serta Dinas PUPR Kukar segera menyusun rencana pengembangan terpadu yang melibatkan masyarakat setempat.

“Desain kawasan harus mengacu pada kebutuhan warga, bukan hanya keputusan dari atas. Kolaborasi pemerintah, pelaku UMKM, dan komunitas lokal sangat penting,” ujarnya.

Selain penataan fisik, Salehuddin menilai perlunya regulasi khusus untuk mengatur pengembangan kawasan kuliner agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan tata ruang tetap terjaga.

“Regulasi ini akan menjadi landasan agar pengembangan berjalan tertib, terarah, dan menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan