Kaltim Penyumbang Utama PNBP Tambang dan Kehutanan, tapi Tak Kebagian Dana Bagi Hasil
Kaltimpedia.com, Samarinda – Kalimantan Timur kembali mencatatkan peran besar dalam menopang penerimaan negara, khususnya dari sektor tambang dan kehutanan sepanjang 2024. Ironisnya, daerah penghasil terbesar ini belum menerima dana bagi hasil dari kedua sektor tersebut, memunculkan sorotan tajam terkait keadilan fiskal di Indonesia.
Berdasarkan data resmi, penerimaan negara dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) secara nasional mencapai Rp 32,68 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya atau Rp 18,52 triliun berasal dari Kaltim. Sementara dari Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), Kaltim menyumbang Rp 1,9 triliun dari total Rp 3,21 triliun nasional.
Meski kontribusinya dominan, hingga kini tidak ada skema dana bagi hasil yang mengalir ke Kaltim dari PHT maupun PKH. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kaltim.
“Ini soal keadilan fiskal. Daerah penghasil seharusnya mendapat porsi yang layak, bukan hanya menanggung dampak lingkungan dan sosial tanpa imbal balik fiskal,” kata Firnadi Ikhsan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Firnadi menilai kebijakan fiskal saat ini masih bersifat sentralistik, di mana PNBP dikelola penuh oleh pemerintah pusat tanpa pembagian yang memihak daerah penghasil. Ia mendukung langkah Gubernur Kaltim yang tengah memperjuangkan hak daerah atas penerimaan tersebut.
“Kalau perjuangan ini berhasil, dampaknya bisa meluas. Bukan hanya Kaltim yang diuntungkan, tapi juga menjadi contoh nasional dalam memperbaiki hubungan fiskal pusat-daerah,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa pembagian pendapatan yang adil, ketimpangan pembangunan antarwilayah akan semakin lebar. Beban eksploitasi sumber daya akan terus ditanggung daerah penghasil, sementara manfaat fiskalnya dinikmati pusat.
Dorongan untuk mereformasi skema dana bagi hasil kini semakin menguat, seiring meningkatnya tuntutan daerah agar hak fiskalnya diakui dan diberikan secara proporsional.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



