Kaltim Sahkan RPJMD 2025–2029, Siap Perkuat Peran Sebagai Penyangga Utama IKN
Kaltimpedia.com, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai landasan strategis pembangunan lima tahun ke depan. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), dan kini dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Ketua Panitia Khusus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini adalah peta jalan yang dirancang selaras dengan kebutuhan IKN. Kami menyusunnya dengan strategi yang realistis, inklusif, dan mengedepankan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Penyusunan RPJMD dilakukan melalui rangkaian proses panjang yang melibatkan forum konsultasi publik, koordinasi antar komisi, hingga sinkronisasi kebijakan pusat, khususnya arahan Kementerian Dalam Negeri.
Syarifatul menjelaskan, RPJMD akan menjadi acuan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, sekaligus memastikan program lintas sektor berjalan searah. Prinsip efisiensi anggaran dan harmonisasi kebijakan menjadi pijakan utama agar setiap belanja pemerintah tepat sasaran.
Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas 2045”, dengan tiga tujuan utama: peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan modernisasi tata kelola pemerintahan.
Enam misi strategis mencakup peningkatan SDM unggul, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi daerah, pemerataan infrastruktur dan layanan dasar, transformasi birokrasi digital, penguatan budaya dan nilai religius, serta pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan.
Dokumen tersebut juga merinci 10 sasaran strategis dan 64 program prioritas, yang difokuskan untuk memperkuat kapasitas Kaltim sebagai mitra utama IKN, baik dari segi SDM, birokrasi, maupun infrastruktur.
Menurut Syarifatul, keberhasilan implementasi RPJMD memerlukan keterlibatan seluruh pihak.
“Tantangan terbesar bukan hanya pada teknis pelaksanaan, tetapi juga membangun sinergi. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat harus bergerak bersama,” tegasnya.
Dengan pengesahan ini, Kaltim diharapkan semakin siap menjalankan perannya sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara Nusantara, sekaligus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



