Kebakaran di RSUD AW Syahranie, DPRD Kaltim Tekankan Evaluasi Menyeluruh Keamanan Gedung Publik
Kaltimpedia.com, Samarinda – Kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan RSUD Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, pada Rabu dini hari (30/7/2025), memicu sorotan tajam dari DPRD Kaltim terkait kesiapan mitigasi bencana di fasilitas pelayanan publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai insiden tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan gedung, terutama yang dimiliki dan dikelola negara.
“Bukan besar kecilnya api yang jadi ukuran, tapi bagaimana kita merespons dan memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” ujarnya.
Menurut Sarkowi, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperketat pengecekan rutin instalasi listrik dan perangkat keamanan bangunan. Ia juga menegaskan, penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur instansi, bukan hanya mengandalkan BPBD atau pemadam kebakaran.
“Pegawai di tiap instansi seharusnya dibekali keterampilan dasar evakuasi dan penanganan awal. Jadi penanggulangan tidak hanya reaktif,” tambahnya.
Sarkowi mengapresiasi langkah cepat RSUD AW Syahranie dalam menangani kebakaran yang menunjukkan SOP darurat berjalan dengan baik. Meski begitu, ia berharap kesiapsiagaan seperti itu diterapkan secara merata di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai upaya nyata, Sarkowi mengusulkan pembentukan jejaring relawan bencana internal di tiap instansi, dengan BPBD sebagai pihak yang memberikan pelatihan berkala. “Minimal satu atau dua pegawai di tiap instansi harus siap siaga dan terlatih. Dengan begitu, respons awal bisa langsung dilakukan sebelum bantuan eksternal datang,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi sarana dan prasarana keamanan di gedung publik, mulai dari alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, hingga sistem peringatan dini.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Gedung pelayanan publik harus menjadi tempat paling aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski kebakaran di RSUD AW Syahranie berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa, DPRD Kaltim menekankan bahwa budaya kesiapsiagaan bencana harus menjadi bagian dari rutinitas kerja, bukan sekadar memenuhi formalitas prosedur.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



