Kaltimpedia
Beranda Samarinda Kejati Kaltim Sita 24 bidang tanah dan Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Pertambangan Perusda BKS

Kejati Kaltim Sita 24 bidang tanah dan Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Pertambangan Perusda BKS

Istimewa

Kaltimpedia.com, Samarinda – Lima orang saksi, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) Tahun 2017 s/d 2020 diperiksa tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2005).

Adapun lima orang yang diperiksa adalah:

  1. WM selaku mantan Direktur Operasional BKS .
  2. RW selaku ketua Dewan Pengawas Perusda BKS.
  3. DR selaku anggota Dewan Pengawas Perusda BKS.
  4. ADG selaku anggota dewan Pengawas Perusda BKS.
  5. DM selaku mantan Direktur Perusda BKS.

“Telah diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) atas nama Tersangka IGS dan kawan-kawan,” ucap Toni Yuswanto Kasipenkum Kejati Kaltim.

Masih dalam perkara yang sama, sehari sebelumnya, Senin (10/2/2025), tim penyidik Kejati Kaltim juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yakni Dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan lahan berupa bidang tanah terkait Perkara yang sama, antara lain:
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 950 dan Surat Keterangan;1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 953 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 954 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 963 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 964 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 1010 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 1070 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 1455 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 1481 dan Surat Keterangan belum bertandatangan Pelepas Hak;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 1489 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 1490 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bundel Asli Sertifikat Hak Milik No. 1491 dan Surat Keterangan;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 yang rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.950, Nama Pemegang Hak MUSTAJAB;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.953, Nama Pemegang Hak SLAMAT;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.954, Nama Pemegang Hak LILIK SETIAWATI;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.963, Nama Pemegang Hak LA SEMANG;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.964, Nama Pemegang Hak ENDIK RIHANDOKO;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1010, Nama Pemegang Hak MAT SOLEH;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1070, Nama Pemegang Hak H. AMIRUDDIN;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1455, Nama Pemegang Hak USMAN NADDA;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1481, Nama Pemegang Hak HJ. ROHANI;
1 (satu) bidang tanah seluas 10.000 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1489, Nama Pemegang Hak LILIK SETIAWATI;
1 (satu) bidang tanah seluas 7.500 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1490, Nama Pemegang Hak SLAMAT ROHANI;
1 (satu) bidang tanah seluas 7.500 m2 di atasnya terdapat bangunan rumah yang terletak di Desa Tani Bhakti, Kec. Samboja, Kab. Kutai Kartanegara Sertifikat No.1491, Nama Pemegang Hak ENDIK RIHANDOKO.

“Pemeriksaan saksi dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.(*/mn)

Komentar
Bagikan:

Iklan