Kaltimpedia
Beranda Nasional Ketua DPRD Kaltim Kritik Rekrutmen ASN dan Minimnya Keterlibatan Warga Lokal dalam Proyek IKN

Ketua DPRD Kaltim Kritik Rekrutmen ASN dan Minimnya Keterlibatan Warga Lokal dalam Proyek IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara. (ist)

Kaltimpedia.com, Ibu Kota Nusantara – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah aspek dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam forum Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah yang berlangsung di Kantor Otorita IKN Rabu (16/4/2025), ia menyoroti kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta rendahnya partisipasi masyarakat lokal dalam proyek strategis tersebut.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menilai mekanisme perekrutan ASN di bawah kewenangan Otorita IKN belum mengedepankan prinsip keterbukaan dan meritokrasi. “Kami mencatat bahwa ASN yang direkrut langsung oleh Kepala Otorita tidak melalui mekanisme nasional sebagaimana umumnya berlaku di daerah lain. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya di hadapan jajaran Forkopimda dan Kepala Otorita IKN.

Ia mengingatkan, tanpa proses yang adil dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap IKN sebagai simbol masa depan bangsa bisa tergerus. Menurutnya, sistem rekrutmen seharusnya tidak hanya berpijak pada kewenangan semata, melainkan harus menjamin kualitas serta integritas aparatur yang terlibat.

Lebih lanjut, Hamas menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat asli Kalimantan Timur dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Warga dari suku Dayak, Kutai, dan Paser belum diberi ruang yang cukup untuk berkontribusi. Ini ironi, mengingat mereka adalah pemilik kultural wilayah ini,” katanya.

Ia mengusulkan agar Otorita IKN memperluas dialog dengan komunitas lokal dan tokoh adat guna mencegah kesan bahwa pembangunan hanya berpihak pada kalangan tertentu.

“IKN harus menjadi kota milik semua, bukan hanya segelintir pihak,” tegasnya.

Hamas juga menegaskan kembali pentingnya menjaga komitmen terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa lokasi IKN berada di tengah kawasan hutan tropis yang memiliki ekosistem penting.

“Gagasan green city dan smart city jangan hanya jadi slogan. Pembangunan harus tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan