Ketua Komisi I DPRD Kaltim Minta Pemprov Seriusi Selisih Patok Batas di Kubar

Samarinda, Kaltimpedia.com – Meski telah disampaikan sejak satu bulan lalu, informasi mengenai patok batas wilayah Kalimantan Tengah yang diduga masuk ke wilayah kampung warga di Kecamatan Bentian, Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), belum juga mendapatkan tindak lanjut.
Diketahui sebelumnya, informasi itu mencuat setelah Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyampaikan persoalan di daerah peilihannya itu dalam rapat paripurna bulan lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu meminta agar Pemprov Kaltim menanggapi serius permasalahan ini. Instansi terkait diharapkan segera turun ke lapangan memastikan kondisi selisih batas wilayah yang dimaksud.
“Tidak boleh diam saja, jangan sampai batas wilayah Kaltim tercaplok,” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 September 2022.
Ia melanjutkan, Pemprov Kaltim perlu duduk bersama dengan Pemprov Kalteng sambil menunjukkan dokumen pendukung terkait batas patok wilayah.
Demmu menyebut, Kaltim bukan hanya sekali mengalami persoalan pergeseran batas wilayah. Sebabnya, Pemprov Kaltim harus memiliki data-data mengenai detail batas wilayah Kaltim dengan daerah lain di sekitarnya.
“Ini masalahnya, kadang tapal batas tidak diperjelas, seharusnya wilayah punya itu (tapal batas, Red),” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)