Komisi I DPRD Kaltim Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Bukit Menjangan Lestari
Kaltimpedia.com, Kutai Kartanegara, 18 April 2025 – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke wilayah pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari (BML) di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Kamis (17/4), guna menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, bersama sejumlah anggota Komisi I, yakni Yusuf Mustafa, Laode Nasir, Didi Agung Eka Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad. Rombongan turut didampingi Camat Sebulu, Edy Fahruddin, dan diterima langsung oleh pihak manajemen PT BML.
Salehuddin menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas pertambangan terhadap lingkungan sekitar.
“Yang pertama kami ingin tahu, apakah benar terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT BML. Kedua, kami juga menelusuri informasi adanya tambang ilegal serta dugaan insiden meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.
Anggota Komisi I, Budianto Bulang, turut mempertanyakan kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki perusahaan. Ia menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai syarat utama dalam menjalankan usaha tambang yang ramah lingkungan.
“Kami ingin tahu sejauh mana legalitas dan kelengkapan perizinan, termasuk dokumen AMDAL. Ini penting sebagai acuan operasional perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Didi Agung Eka Wahono menyoroti penggunaan jalan umum oleh kendaraan pengangkut hasil tambang. Ia meminta agar pemerintah setempat aktif mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran aturan lalu lintas dan potensi kerusakan infrastruktur.
“Jangan sampai kendaraan tambang menggunakan jalan umum, karena akan berdampak pada kerusakan jalan dan membahayakan pengguna lain. Perangkat daerah harus aktif mengawasi,” tegasnya.(DPRDKaltim/Adv).
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



