Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pemkot Segera Selesaikan Persoalan PKL di Tepian Mahakam
Kaltimpedia.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk dapat segera berkomunikasi perihal penertiban pedagang kaki lima (PKL) di tepian Mahakam.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. Ia mengatakan Pemkot harus segera terjun langsung dalam menertibkan PKL di tepian Mahakam.
“Pemkot tidak bisa menyelesaikan kekeliruan terhadap PKL di tepian Mahakam hanya dengan mendengarkan dari satu pihak saja,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Jum’at, (7/10/2022).
Ia menilai permasalahan terhadap PKL tepian Mahakam yang jumlahnya 27 rombong itu harus didengarkan. Artinya Pemkot Samarinda juga harus mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh pihak pedagang.
“Pemkot harus dengarkan dari 27 rombong itu, karena yang bermasalah itu bukan binaa Pemkot tetapi pedagang liar yang numpuk disitu,” ujarnya.
Laila berharap ada tindak tegas kepada PKL yang tidak mengikuti aturan serta Pemkot harus cepat memberikan penertiban terhadap PKL diluar binaa Pemkot. (adv/aji/dprdsamarinda)