Kaltimpedia
Beranda Politik Komisi III DPRD : Penggunaan lahan Eks Tambang guna penelitian

Komisi III DPRD : Penggunaan lahan Eks Tambang guna penelitian

Komisi III DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat bersama Dinas ESDM Kaltim, IKA Fahutan Unmul, PT Singlurus Pratama, dan PT Mahakam Sumber Jaya (sumber: DPRD Kaltim)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Kalimantan Timur menjadi salah satu produsen Sumber Daya Alam (SDA) terbesar di Indonesia. Kaltim sangat konsen sekali menjadi penghasil Batubara, banyaknya tambang yang beroperasi di Kaltim banyak meninggalkan jejak terutama tambang dengan sistem terbuka.

Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan (Fahutan) UNMUL, PT. Singlurus Pratama dan PT. Mahakam Sumber Jaya terkait perencanaan lahan pasca tambang batubara, (16/2/22).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy sebagai pimpinan rapat mengatakan pertemuan ini untuk berdikusi sekaligus menyambut IKN yang diharapkan hutannya pun tetap dipertahankan.

“Kita berharap bahwa hutan tropis ini sebagian akan kita pertahankan sebagai miniatur dari hutan tropis yang ada di Kalimantan,” ucap Agus Suwandy.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny menyambut baik ususlan IKA Fahutan Unmul, untuk memanfaatkan lahan pasca tambang, baik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Tujuan ini untuk mendorong kontribusi Unmul guna menyambut IKN di Kaltim. menurutnya langkah ini lumrah dilakukan perguruan tinggi, dan juga kerja sama ini membantu perusahaan untuk mengembalikan pemanfaatan lahan pasca tambang.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menyatakan dukungan rencana kerjasama IKA Fahutan Unmul dengan perusahaan tambang batubara di kaltim dengan pengelolaan lahan pasca tambang sebagai penelitian.

“Kita dukung, kita meminta lahan pasca tambang untuk dikerjasamakan, yang jelas harus ada MoU, supaya legal dan tidak disalahgunakan” hasan.

perusahaan yang hadir PT. Singlurus Pratama dan PT. Mahakam Sumber Jaya menyatakan siap untuk melakukan kerja sama dengan IKA Fahutan Unmul. namun pihak perusahaan meminta waktu untuk memetakan kawasan meraka dan juga melakukan pertimbangan dari aspek legalitas. (Kmf/adv/fb)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan