Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Klinik Konseling

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ruang konseling di ruang pendidikan adalah ruang yang dirancang khusus di lembaga pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, atau pusat pelatihan, yang digunakan untuk kegiatan konseling dan bimbingan. Ruang ini biasanya diperuntukkan bagi seorang konselor atau konselor pendidikan untuk memberikan layanan konseling kepada siswa atau peserta didik.
Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa ruang konseling di tiap satuan pendidikan banyak yang belum sesuai, terutama eksistensi kehadiran guru BK.
Ia menilai guru BK mengalami kesulitan dalam menjangkau siswa-siswi yang berada di Kalimantan Timur. Bahkan, pembagian job desk yang harusnya bisa dibagi oleh guru-guru di sekolah belum merata.
“Kita lihat guru-guru BK disatuan pendidikan selama ini tidak memadai khususnya di sekolah-sekolah negeri, bahkan ruang sisa atau ruangan tak terpakai dijadikan ruang konseling,” jelas Rusman, Selasa (20/10/2023).
Selain itu, terkait guru mata pelajaran (matpel) lain juga selalu menitikberatkan masalah siswa terhadap guru BK, padahal tidak semuanya harus ditangani guru BK.
“Belum lagi persoalan persepsi guru terhadap guru BK, seolah-olah seluruh problematika siswa itu harus ditangani BK padahal itu bisa guru mapel sendiri,” tambahnya.
Melihat banyaknya varian problem yang dialami siswa, legislator fraksi PPP itu mendorong pembentukan klinik konseling yang dinaungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Bukan hanya diisi oleh guru BK saja namun juga melibatkan konselor atau psikolog. Sehingga klinik konseling ini dapat mengatasi masalah krusial yang ada,” tutupnya. (adv)