Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Kenaikan UMK Tahun 2023

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Kenaikan UMK Tahun 2023

Sani Bin Husain Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Kenaikan Harga BBM yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, menyebabkan kenaikan beberapa bahan pokok. Hal ini pun dirasa cukup menyulitkan masyarakat, mengingat 2 tahun terakhir kontraksi ekonomi akibat pandemi turut memengaruhi pendapatan masyarakat.

Melihat situasi ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengusulkan agar Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda pada tahun 2023 mendatang dapat naik.

Kendati demikian, Sani menguraikan bahwa dirinya tak bisa menentukan atau mengusulkan berapa angka kenaikan UMK tersebut. Ia menyebutkan, perlu ada penyesuaian juga dari perusahaan-perusahaan terkait dengan kenaikan UMK itu.

“Khawatirnya kalau kita buat peraturan yang tidak bisa dijalankan. UMK itu harus juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” ucap Sani, Kamis (3/11/2022).

“Kadang-kadang keuangan perusahaan juga tidak sanggup. Kalau perusahaannya berkembang, pasti dengan sendirinya UMK juga turut naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” sambungnya.

Walau begitu, Sani tetap berharap UMK Samarinda bisa naik pada 2023 mendatang, sebab banyak kenaikan harga di lapangan sebagai akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

“Namun, dengan catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan,” pungkasnya. (fa/adv/dprdsamarinda)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan