Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi IV Terima Hearing BPJS Ketenagkerjaan Kota Samarinda

Komisi IV Terima Hearing BPJS Ketenagkerjaan Kota Samarinda

Foto Bersama Komisi IV DPRD Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda terima Hearing Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Samarinda, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (28/3/2023).

Acara tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti beserta jajarannya.

Puji mengatakan, masyarakat di Samarinda sampai saat ini masih banyak belum bisa bedakan antara BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan itu dikira jadi satu, padahal itu dua hal yang berbeda dan berpisah,” ucapnya kepada media ini.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Agus Dwi Fitriyanto telah membeberkan kepada pihaknya, bahwa ada penambahan 1 program yaitu jaminan kehilangan pekerjaan.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap program kerjanya sesuai dengan regulasi yang sudah diatur untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tepian,” ujarnya.

Kemudian Komisi IV DPRD Samarinda akan mendorong pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat maupun ke Perusahaan. Terutama terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena kekurangan kita adalah data, baik data perusahaan atau data ketenagakerjaannya. Data ini harus dimiliki untuk jadi acuan dalam menjalankan sebuah program,” katanya.

“Perusahaan juga ada yang tidak melindungi hak karyawannya dan ini harus diketahui dari berbagai pihak,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan