Komisi VIII DPR RI Sambangi Kaltim, Dinas Sosial Sampaikan laporan terkait bantuan covid-19
Kaltimpedia.com, Balikpapan – Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily bersama rombongan menggelar kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka serap aspirasi pada, Selasa (19/4/22).
Masa reses atau sering disebut dengan serap aspirasi mewajibkan Anggota Dewan untuk kembali kedapilnya guna menyerap aspirasi yang di sampaikan warganya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyebutkan bahwa guna membahas tentang bantuan dari Kemensos di Kaltim.
“Kami juga membahas tentang anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar 78,2T, soal bantuan PKH sembako dll, dan ada yang sudah disepakati yaitu bantuan sembako dengan ditambah minyak goreng,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dikutip dari Dinsos Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut Pemeritah Provinsi Kaltim melalui Dinas Sosial menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 Dinsos Kaltim sudah mendistribusikan berbagai bantuan muali dari BST, Santunan Kmeatian Covid, serta untuk anak yatim piatu.
“Akan tetapi ini semua merupakan program Kementerian Sosial, yang fungsinya kemudian diambil alih tugas negara oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Agus dikutip dari Dinsos Kaltim.
Disisi lain banyak masyarakat Kaltim yang menanyakan tentang bantuan dari Kemensos terkait bantuan terdampak Covid-19 yang bernilai 10 juta per-jiwa.
“Kami langsung melaporkan perihal tersebut kepada Gubernur Kaltim karena semua masyarakat menanyakan hal tersebut dan terus menerus kepada Dinas Sosial setempat, tanggapan Gubernur Kaltim begitu tegas dengan melantangkan ‘Saya Bantu!’, dan dalam waktu yang tidak lama Alhamdulillah semua terealisasikan,” tutup Kadis Sosial Kaltim. (kmf/adv/fb)