Krisis BBM di Balikpapan Cerminkan Perlunya Reformasi Distribusi Energi
Kaltimpedia.com, Samarinda – Masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap terjadi di Kota Balikpapan, khususnya pada jam-jam padat dan malam hari, kini menjadi sorotan serius di tingkat legislatif Kalimantan Timur. DPRD Kaltim menilai kondisi ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan tanda bahwa sistem distribusi energi daerah membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menyatakan bahwa akar persoalan terletak pada ketergantungan terhadap satu pihak penyedia BBM, yang membuat pasokan menjadi rentan dan tidak fleksibel dalam menghadapi lonjakan permintaan.
“Kita tidak bisa terus mengandalkan satu operator saja. Kota industri seperti Balikpapan butuh sistem pasokan yang tangguh, kompetitif, dan adaptif,” ungkapnya.
La Ode menyebut, minimnya jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam juga menjadi salah satu penyebab antrean panjang dan gangguan mobilitas warga. Ia menekankan bahwa kondisi tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak pada roda perekonomian daerah.
“Dengan tingginya aktivitas kendaraan dan industri, mestinya layanan BBM berjalan tanpa hambatan, terutama di kota sekelas Balikpapan. Sayangnya, kenyataan di lapangan masih jauh dari ideal,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan ini, La Ode mendorong pemerintah daerah agar membuka ruang bagi badan usaha swasta untuk terlibat dalam penyediaan BBM. Kehadiran pemain seperti Shell, Vivo Energy, BP-AKR, dan ExxonMobil dinilai mampu memperbaiki kualitas layanan sekaligus menciptakan persaingan yang sehat.
“Kita perlu mengakhiri dominasi tunggal. Masyarakat akan diuntungkan jika ada banyak pilihan, baik dari sisi harga, ketersediaan, maupun kualitas layanan,” katanya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti proses perizinan pendirian SPBU yang selama ini dinilai lamban dan birokratis. Menurutnya, regulasi yang tidak ramah investasi menjadi salah satu penghambat utama dalam memperluas jaringan distribusi BBM.
“Pemerintah harus menyederhanakan proses perizinan tanpa mengabaikan aspek pengawasan. Kalau tetap rumit, jangan harap investor mau masuk,” tegasnya.
La Ode menegaskan bahwa masalah pasokan energi tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan lama. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma menuju sistem distribusi energi yang lebih terbuka, inklusif, dan kompetitif.
“Kita harus berani keluar dari zona nyaman. Energi adalah kebutuhan vital, dan kelangkaan seperti ini tidak boleh terus berulang,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



