Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Kukar Benahi Tumpang Tindih Program Jalan, Disperkim dan PU Lakukan Sinkronisasi Data

Kukar Benahi Tumpang Tindih Program Jalan, Disperkim dan PU Lakukan Sinkronisasi Data

Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil.

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Sejumlah program pembangunan jalan lingkungan di Kutai Kartanegara tidak teralokasi dengan tepat dalam RPJMD. Hal ini disebabkan kesalahan input data dari beberapa kecamatan, yang belum memahami batas kewenangan antara Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Untuk mengatasinya, kedua dinas kini tengah melakukan sinkronisasi data dan penyesuaian wilayah kerja.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil mengatakan, bahwa kebingungan di tingkat kecamatan terjadi karena belum adanya pemahaman menyeluruh terkait pembagian kewenangan masing-masing dinas.

“Beberapa kecamatan memasukkan program pembangunan jalan ke Dinas PU, sementara yang lain menginputnya ke Dinas Perkim,” jelas Aidil.

Sebagai langkah koreksi, Disperkim bersama PU melakukan penyelarasan dokumen SK Ruas Jalan dan memperbarui sistem aplikasi RPJMD. Nantinya, sistem akan dilengkapi catatan khusus mengenai wilayah kerja masing-masing dinas yang bisa diakses langsung oleh pihak kecamatan.

“Nanti semua kecamatan bisa melihat di RPJMD dengan catatan di aplikasi, kalau mereka buka pasti ada catatannya,” lanjutnya.

Upaya ini diharapkan dapat memperjelas alur perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan di Kukar. Kecamatan pun bisa langsung menyesuaikan program sesuai kewenangan yang berlaku.

“Dengan adanya catatan ini, kecamatan bisa lebih mudah mengetahui program mana yang menjadi kewenangan PU dan mana yang menjadi tanggung jawab Disperkim,” tutup Aidil.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan