Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Laila Fatihah Sosialisasikan Raperda Perlindungan Produk Lokal UMKM

Laila Fatihah Sosialisasikan Raperda Perlindungan Produk Lokal UMKM

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) ke Pasar Modern, kepada masyarakat Palaran.

Lebih tepatnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Adisucipto, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Minggu (21/5/2023) pukul 16.00 wita.

Dalam melaksanakan Sosraperda, Laila Fatihah turut di dampingi Ibu Anis selaku RT.02 dan juga dihadiri puluhan warga sekitar yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Laila mengatakan, respon masyarakat yang memiliki usaha bagus, mereka memiliki wadah dan perlindungan hukum untuk menyalurkan produk-produk mereka.

Akan tetapi masih banyak produk masyarakat yang di produksi rumahan dan juga minimnya warga mendapatkan edukasi tentang UMKM.

“Kendalanya mereka (pelaku UMKM-red) masih produksi rumahan dan
edukasi terkait standar UMKM juga belum sampai ke daerah Rawa Makmur,” ucapnya.

Kemudian, program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk para pelaku UMKM yaitu Kredit Bertuah juga masih belum di ketahui masyarakat.

“Program Kredit Bertuah itu belum tersebar ke seluruh masyarakat, ya mereka baru tau sekarang dari sosialisasi Raperda ini,” ujaranya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan untuk Program Kredit Bertuah itu masyarakat juga kesulitan melakukan peminjaman karena harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Persyaratan itu menurut pelaku UMKM sulit, seperti membuat NPWP, NIB sampai membuat alamat email. Nah mereka tidak paham cara membuat itu,” katanya.

Politisi PPP ini berharap, agar Dinas Koperasi baik dari Kelurahan atau Kecamatan bisa membuat wadah untuk membantu para pelaku UMKM yang kesulitan.

“Harapan dinas koperasi melalui Kelurahan maupun Kecamatan memberikan edukasi sehingga masyarakat tidak bingung untuk mengembangkan usahanya,” harapnya.

“Dan juga pihak koperasi atau Kelurahan bisa membuat wadah untuk membantu masyarakat yang kesulitan dan tidak paham tentang persyaratan pinjaman Kredit Bertuah,” pungkasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan