Lawan Hoaks Diplomasi, Kemkomdigi Kedepankan Narasi Utuh Terkait Peran RI di Board of Peace
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan langkah strategis untuk terlibat langsung dalam stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik, khususnya bagi Palestina.
Meutya memastikan bahwa posisi Indonesia di forum internasional tersebut memberikan ruang yang lebih konkret bagi kepentingan bangsa Palestina di meja perundingan dunia.
“Selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina melalui forum internasional dan bantuan kemanusiaan. Melalui BoP, Indonesia kini memiliki ruang yang lebih konkret untuk terlibat dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik,” ujar Meutya dalam program Podcast Blak-Blakan DetikCom di Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Tegaskan Bukan Normalisasi, Tetap pada Two-State Solution
Menjawab berbagai spekulasi yang berkembang, Meutya menegaskan bahwa arah kebijakan luar negeri Indonesia tidak berubah. Kehadiran Indonesia di BoP bukanlah bentuk normalisasi hubungan dengan pihak tertentu, melainkan upaya memastikan prinsip two-state solution tetap diperjuangkan dalam setiap tahapan pembahasan perdamaian.
Meutya juga mengungkapkan bahwa komitmen Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi tinggi dari pemimpin dunia, termasuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Kita melihat rapat perdana di BoP bagaimana Indonesia terlihat disegani dan secara harfiah diucapkan oleh Presiden Trump bahwa Indonesia negara yang besar. Presiden Prabowo menyampaikan sudah ada komitmen untuk mengirimkan tentara dengan jumlah yang amat besar. Saya rasa itu sudah menjawab semua disinformasi,” jelasnya.
Lawan Disinformasi dengan Literasi dan Narasi
Terkait maraknya narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang digital, Kemkomdigi terus mengedepankan literasi digital dan klarifikasi terbuka melalui media arus utama. Meutya menekankan bahwa pemerintah lebih mengutamakan pemberian penjelasan yang utuh daripada sekadar melakukan tindakan represif.
Meski demikian, pemantauan terhadap konten yang melanggar aturan tetap dilakukan secara ketat.
“Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE, tentu kita harus atensi. Beberapa disinformasi yang kita anggap melanggar juga harus dilakukan pemutusan akses (takedown), tapi pada prinsipnya kita lebih banyak menjawab dengan narasi-narasi,” tegas Meutya.
Transparansi sebagai Kunci
Menutup keterangannya, Menkomdigi mengajak masyarakat untuk lebih aktif memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum terverifikasi. Transparansi disebut sebagai kunci utama agar setiap kebijakan strategis pemerintah dapat dipahami secara proporsional oleh publik.
“Pemerintah menempatkan transparansi sebagai kunci agar setiap kebijakan strategis dapat dipahami secara proporsional dan tidak merugikan kepentingan publik,” pungkasnya. (kp)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



