Lelang Aset Pemprov Kaltim Hasilkan Potensi PAD Rp2,15 Miliar
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,15 miliar dari lelang aset yang digelar serentak di Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. Lelang dilakukan secara terbuka lewat mekanisme open bidding.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan pelelangan itu merupakan tindak lanjut dari pengembalian aset milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna. Banyak barang dinilai tidak layak pakai serta membutuhkan biaya perawatan yang justru membebani anggaran daerah.
“Sebagian barang kondisinya memang sudah tidak layak dan biaya pemeliharaannya cukup besar bagi APBD,” ujar Muzakkir (1/12/2015).
Pengembalian barang dilakukan sukarela oleh masing-masing OPD setelah menerima surat pemberitahuan dari BPKAD. Total aset yang dilelang mencakup 3.575 unit inventaris kantor, 40 mobil dinas, 27 motor dinas, serta tujuh unit alat berat dari berbagai SKPD dan UPTD Pemprov Kaltim.
Di Samarinda, barang terjual terdiri atas inventaris kantor senilai Rp231,14 juta, mobil dinas Rp1,13 miliar, motor Rp38,86 juta, dan alat berat Rp149,44 juta.
Di Balikpapan, penjualan mencakup inventaris kantor Rp83,74 juta dan mobil Rp8 juta.
Sementara di Bontang, mobil terjual senilai Rp173,37 juta, motor Rp15,42 juta, serta alat berat Rp321,58 juta.
Total potensi PAD dari keseluruhan hasil lelang mencapai Rp2.159.771.000, dengan batas akhir pelunasan ditetapkan pada 4 Desember 2025.
Muzakkir menegaskan seluruh proses tetap dipusatkan di BPKAD. “Barangnya dari berbagai OPD, tetapi lelang tetap kami yang proses,” katanya.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



