Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Lindungi dan Kembangkan UMKM, Disebut Laila Jadi Alasan Munculnya Raperda Perlindungan Produk Lokal UMKM

Lindungi dan Kembangkan UMKM, Disebut Laila Jadi Alasan Munculnya Raperda Perlindungan Produk Lokal UMKM

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, laila Fatihah

Kaltimpedia.com, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda susun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar Modern dan disosialisasikan sudah di sosialisasikan ke masyarakat Kota Tepian.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan, alasan dibentuknya Raperda ini satu diantaranya ialah untuk memberikan perlindungan dan pembinaan terdahap pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) di Kota Tepian.

Laila mengungkapkan, pada saat reses, pelaku UMKM mengeluhkan tentang program Kredit Meranti Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Bank Daerah (Kaltimtara), yang dinilai cukup menyulitkannya.

“Warga mengeluhkan syarat tetap harus menggunakan jaminan seperti BPKB atau yang lainnya jika ingin meminjam dengan nominal yang besar,” ungkapnya.

Selain menggunakan jaminan, pelaku UMKM juga harus memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan.

Menurutnya, adanya NIB ini juga dikeluhkan warga karena syarat dan ketentuan yang cukup sulit untuk membuat nomor tersebut.

“Setelah rampung sosper, kami akan melihat kesimpulannya rata-rata banyak gak sih permasalahan tentang NIB tadi,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan