Kaltimpedia
Beranda Nasional Lolos Uji DPR, Keponakan Prabowo Kini Resmi Menjabat Deputi Gubernur BI

Lolos Uji DPR, Keponakan Prabowo Kini Resmi Menjabat Deputi Gubernur BI

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono saat diambil sumpah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Senin (9/2/2026).(foto: tangkapan layar)

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Senin (9/2/2026). Pelantikan ini menandai babak baru koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua MA Sunarto pada pukul 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa penetapan Thomas didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 10/P Tahun 2026 yang diterbitkan pada 3 Februari 2026.

Thomas Djiwandono mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung, yang kini telah berpindah tugas menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Keduanya seolah “bertukar posisi” setelah Juda Agung dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis sebelumnya.

PERJALANAN MENUJU KURSI DEPUTI GUBERNUR

Pria yang akrab disapa Tommy ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan periode 2024-2026. Ia terpilih setelah menyisihkan dua pejabat karier BI, Solikin M. Juhro dan Dicky Kartikoyono, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada akhir Januari lalu.

Meski sempat muncul pertanyaan mengenai latar belakang moneternya, keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menyatakan optimismenya berdasarkan rekam jejaknya di bendahara negara.

“Rekam jejak saya 1,5 tahun di Kemenkeu silakan dilihat,” ujar Thomas menanggapi tantangan tugas barunya. Pengalamannya di Kementerian Keuangan dipandang sebagai modal kuat untuk mengharmonisasikan kebijakan pemerintah dengan bank sentral.

Kehadiran Thomas di jajaran Dewan Gubernur BI diharapkan menjadi jembatan strategis dalam menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal. Sinergi ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta menekan inflasi melalui pengaturan suku bunga dan jumlah uang beredar.

Berdasarkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Thomas bersama Dewan Gubernur lainnya memiliki tanggung jawab kolektif-kolegial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan sistem pembayaran nasional berjalan efisien.

“Pelantikan Thomas A.M. Djiwandono diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tulis keterangan resmi Bank Indonesia.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Hashim Djojohadikusumo, serta jajaran pejabat teras dari Mahkamah Agung dan Bank Indonesia.(rls/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan