Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim M. Udin Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Destructive Fishing

M. Udin Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Destructive Fishing

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, M. Udin meminta pemerintah provinsi untuk menindak tegas praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing.

Kegiatan ilegal tersebut, diakuinya sangat meresahkan kelompok nelayan Marlin dari Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.

“Praktik ini benar-benar merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Sehingga, kasus ini sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).

Ia mengatakan kelompok nelayan mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Lanjutnya kelompok nelayan Marlin adalah nelayan tradisional yang sehari-hari bekerja dengan metode ramah lingkungan berskala kecil.

“Biasanya, mereka menangkap ikan menggunakan pancing dan rawai. Tidak seperti nelayan kompresor yang menggunakan alat bantu pernapasan dan alat tangkap yang merusak,” terangnya.

Udin menuturkan, kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing tentunya menyebabkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan terumbu karang dan meresahkan para nelayan disana.

“Jika aktivitas destructive fishing terus dibiarkan dan tidak ada tindakan, maka akan merugikan banyak pihak dan berdampak pada perekonomian mereka, salah satunya dalam biaya hidup serta sekolah anak-anak,” tutupnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan