Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Berkahir April 2023 Mendatang, Hasanuddin Mas’ud Ingin Dibentuk Lagi, Tapi Lingkupnya Lebih Khusus

Samarinda, Kaltimpedia.com – Setelah sempat diperpanjang, masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim akan berakhir resmi pada April 2023 mendatang.
Namun demikian, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menginginkan agar Pansus tersebut dapat dibentuk kembali. Itu karena masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait masalah pertambangan ilegal di Bumi Mulawarman.
“Saya menginginkan ke depannya Pansus itu bisa dibentuk lagi, tapi dengan porsi kerja yang lebih khusus atau spesifik,” ujar Hamas sapaan Hasanddin Mas’ud, Selasa (14/3/2023).
Hamas memaparkan, Pansus IP DPRD Kaltim nantinya dapat berfokus pada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Termasuk pegawasan tambang ilegal dan pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
“Saya rasa akan lebih baik jika Pansus IP difokuskan saja kerjanya agar tidak terlalu umum,” tuturnya.
“Setelah masa tugas Pansus berakhir nanti kita upayakan untuk kembali membentuk Pansus yang lebih khusus lagi, karena namanya juga pansus jadi harus yang khusus,” tambahnya. (fa/adv/dprdkaltim)