Menyusun Arah Kaltim: Pansus DPRD Kebut RPJMD Demi Pembangunan Tepat Sasaran
Kaltimpedia.com, Samarinda – Dalam upaya menentukan arah pembangunan Kalimantan Timur lima tahun ke depan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat internal perdana digelar pada Kamis (12/6/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, menandai dimulainya masa kerja intensif selama 40 hari ke depan.
Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data dan koordinasi lintas sektor demi menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Fokus utama kami adalah efektivitas program. Kami ingin menghindari tumpang tindih antara kebijakan provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam hal program sosial seperti pembiayaan BPJS Kesehatan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Ia mencontohkan, selama ini banyak pemerintah daerah yang mengklaim memberikan layanan BPJS gratis, padahal sering kali data penerima manfaat tidak tersinkronisasi dengan baik antar level pemerintahan.
“Jika pemetaan tidak presisi, potensi pemborosan anggaran sangat besar. Dana bisa mengalir ke program yang sebenarnya sudah dibiayai oleh pihak lain,” jelasnya.
Untuk menghindari hal itu, Pansus berencana menjalin sinergi erat dengan sejumlah lembaga teknis, mulai dari Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Bank Indonesia. Data ekonomi makro, kemampuan fiskal, dan prioritas belanja publik akan menjadi fondasi dalam menyusun RPJMD yang terukur.
“Tujuan kami bukan hanya menulis rencana, tapi menciptakan peta jalan pembangunan yang bisa dilaksanakan dengan kekuatan anggaran yang kita miliki,” imbuh Syarifatul.
Langkah berikutnya, Pansus juga akan melibatkan Bappeda dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dalam rapat koordinasi bersama. Tidak berhenti di situ, tim juga akan membawa rancangan awal ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan substansi RPJMD tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
“Dokumen ini harus menjadi penghubung antara kebutuhan lokal dan kebijakan pusat. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Meskipun dibayangi keterbatasan waktu, Pansus tetap percaya diri. Dalam waktu dekat, mereka akan menyelenggarakan bimbingan teknis selama empat hari untuk memperkuat kapasitas tim sebelum masuk ke fase penyusunan draf akhir dan pembahasan bersama OPD terkait.
“Kami ingin RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tapi panduan nyata yang membawa Kaltim pada pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Syarifatul.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



