Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Novi Gelar Sosraperda Tentang Perlindungan Produk UMKM

Novi Gelar Sosraperda Tentang Perlindungan Produk UMKM

Suasana Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern Oleh Novi Marinda Putri.

Samarinda – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri kembali menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke Pasar Modern.

Kegiatan berlangsung di Jalan Jakarta, Perum Korpri Blok CV, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu, (08/4/2023).

Acara tersebut turut dihadiri Narasumber dari akademisi Universitas Mulawarman Addy Suyatno dan puluhan warga sekitar lingkungan Perumahan Korpri Loa Bakung yang sangat antusias menghadiri kegiatan tersebut.

Novi mengatakan, kebanyakan masyarakat yang hadir telah memiliki usaha, namun masib terkendala dalam persoalan perizinan usaha untuk mendapatkan modal peminjaman dari program Beruntung dan Berkah (Bertuah) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Jadi bagaimana kita mau memasukkan pendistribusian pasar modern sedangkan mereka sendiri saja kesulitan dalam hal peminjaman modal dan perizinan usaha,” ucapnya kepada media ini, Sabtu (08/4/2023).

Kemudian, ia menambahkan untuk izin usaha yang didapatkan melalui sistem Online Sistem Submission (OSS) pihaknya akan mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memfasilitasi para pelaku usaha UMKM tersebut.

“Karena sistem OSS yang dilakukan secara online yang menjadi keterbatasan mereka, ibu-ibu hanya tau memasak, menjual saja kalau untuk mengurus perizinan mereka agak kesulitan,” ujarnya.

“Dan tadi ada masukan juga agar bisa bekerjasama dengan Dinas terkait untuk memfasilitasi, agar memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan nya. Jadi nanti kesana bawa handphone dan bawa persyaratan saja,” sambungnya.

Politisi PAN ini pun berharap, semoga nantinya ketika Raparda ini sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda khususnya para pelaku UMKM.

“Semoga perda ini nanti benar-benar bisa mewakili apa saja keinginan-keinginan masyarakat, jangan sampai pada ini kita buat tetapi kenyataannya memanfaatnya sedikit di masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan