Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim Konsultasikan Produk Hukum ke DPRD DIY

Samarinda, Kaltimpedia.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambangi Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (10/3/2023).
Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama mengatakan, kunjungan pihakya itu dilakukan untuk melihat sekaligus mengkonsultasikan produk hukum serupa yang telah dibuat para legislator DIY. Sebab, DIY menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah memiliki Perda tentang Pancasila.
Adapun rencana pembentukan Raperda tersebut dikatakan Romadhony sebagai upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Bumi Mulawarman.
“Kami akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan karena kami ingin meningkatkan kapasitas SDM) di Kaltim mengingat kita akan menjadi daerah penyangga IKN,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu kepada awak media.
Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sendiri, lanjut Romadhony, dibutuhkan dalam pengembangan SDM di Kaltim. Ia mengatakan sudah merupakan keharusan bagi anak bangsa memahami secara mendalam serta mengamalkan Pancasila.
Dibuatnya Perda juga diharapkan membuat masyarakat tak kalah dengan pendatang seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)