Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Paripurna Ke-43 DPRD Kaltim, Mayoritas Fraksi Pertanyakan Modal Perusda hingga Selisih Nilai APBD-P

Paripurna Ke-43 DPRD Kaltim, Mayoritas Fraksi Pertanyakan Modal Perusda hingga Selisih Nilai APBD-P

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin rapat paripurna ke-43 DPRD Kaltim yang mengakomodir pemandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Kaltim 2023, Selasa, 4 Oktober 2022.

Disampaikan Hasanuddin Mas’ud, secara umum fraksi-fraksi mempertanyakan penambahan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda) di Bumi Mulawarman. Ada pula sorotan terhadap nilai perubahan APBD Kaltim yang memiliki perbedaan.

Diketahui, bahwa sebelumnya APBD Kaltim dari KUA-PPAS sebesar Rp 15,1 triliun, sedangkan pada Nota Keuangan APBD 2023 disampaikan sebesar Rp 14,9 triliun.

“Nah ini saya belum tahu, apakah penambahan yang untuk perusda atau bagaiamana. Masih menunggu jawaban dari pak gubernur. Ini kan masih pandangan. Nanti kita bisa pastikan,” jelas Hasanuddin Mas’ud kepada awak media.

Politisi asal Partai Golkar itu menambahkan, adapun penambahan modal untuk Perusda belum pernah dibahas detail baik di Komisi yang membidangi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

“Belum dibahas di Komisi yang membidangi dan belum dibicarakan di Banggar. Nah itu yang menjadi konsen kita juga,” tuturnya.

Menambahkan, Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra yang turut hadir dalam rapat paripurna ke-43 itu menyatakan, selisih anggaran dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar.

Yang jelas, terang dia, Pemprov Kaltim tentu akan memberi penjelasan pada agenda rapat paripurna terkait jawaban gubernur Kaltim.

“Itu semua akan kita jawab di agenda jawaban pemerintah. Yang butuh perbaikan, akan kita perbaiki, yang selisih angka itu akan kita jawab. Namanya juga kerangka umum anggaran, pasti tidak pernah persis, paling tidak dekat,” jelas Riza Indra menambahkan. (Fa/ADV/DPRDKaltim)

Komentar
Bagikan:

Iklan