Pembangunan di Samarinda Harus Memperhatikan Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang menggeliat dalam pembangunan di berbagai sektor, termasuk revitalisasi Pasar Pagi, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), dan penertiban permukiman.
Namun, upaya ini tidak terlepas dari kritik terkait dampaknya terhadap hak-hak warga, seperti pedagang pasar yang harus dipindahkan, warga bantaran SKM yang digusur, dan masyarakat di kawasan permukiman yang telah ditertibkan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mendorong Pemkot Samarinda untuk mengambil langkah-langkah yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang sedang berlangsung harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah harus tetap mendukung masyarakat. Kekuasaan tidak boleh dilihat dengan pandangan sempit. Hal ini harus ditekankan,” tegas Angkasa.
Angkasa memahami tantangan yang dihadapi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam upaya membangun kota sesuai dengan visi dan misinya.
Namun demikian, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan bahwa polemik yang timbul sehubungan dengan pembangunan di Samarinda harus diselesaikan dengan solusi yang tepat.
Hal ini bertujuan agar pembangunan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. “Warga bukanlah kriminal, jadi tidak boleh dipandang sebelah mata,” tandasnya. (adv)