Kaltimpedia
Beranda Nasional Pembangunan Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara Tersendat, Konflik Antarkontraktor Jadi Pemicu

Pembangunan Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara Tersendat, Konflik Antarkontraktor Jadi Pemicu

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Harapan SMK Negeri 2 Sangatta Utara untuk memiliki fasilitas kolam renang berstandar maritim tampaknya harus tertunda. Proyek senilai Rp9 miliar yang didanai dari APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 itu kini tersendat di tengah proses pengerjaan.

Proyek yang semula digadang-gadang menjadi salah satu fasilitas pendukung program keahlian kelautan ini terhenti lantaran konflik antara kontraktor pelaksana, CV Kalembo Ade Mautama, dengan toko penyedia material, Berlian Jaya Abadi. Akibat perselisihan tersebut, pengiriman material dihentikan sepihak dan kegiatan konstruksi ikut mandek.

Kolam renang ini sejatinya bukan hanya untuk kegiatan olahraga siswa, tetapi juga sebagai sarana praktik pembelajaran berbasis kurikulum kemaritiman. Dengan terhentinya proyek ini, rencana penguatan kompetensi siswa bidang kelautan pun ikut terganggu.

Perhatian terhadap kondisi ini datang dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV, Agus Aras, menyatakan keprihatinannya atas mandeknya proyek tersebut. Ia mendesak Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi agar pembangunan bisa kembali berjalan.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Keterlambatan memang sudah terjadi, tapi proyek ini harus diselamatkan. Ini menyangkut masa depan pendidikan vokasi kita,” ujar Agus saat diwawancarai.

Agus menilai anggaran Rp9 miliar yang digelontorkan untuk pembangunan kolam renang tersebut masih tergolong proporsional, mengingat fungsinya yang spesifik sebagai fasilitas pendukung pendidikan kejuruan. Ia menegaskan bahwa kolam ini tidak bisa disamakan dengan kolam renang umum karena memiliki standar teknis khusus.

“Kolam ini bagian dari proses pendidikan, bukan sekadar tempat berenang. Jadi memang butuh desain dan spesifikasi tertentu sesuai kurikulum maritim,” tambahnya.

Pembangunan fasilitas ini juga merupakan bagian dari program Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang diusung Pemprov Kalimantan Timur untuk memperkuat pendidikan vokasi. Keterlambatan pengerjaan dinilai berpotensi mengganggu perencanaan pendidikan ke depan.

Agus juga mengingatkan bahwa bila pembangunan tak rampung sesuai jadwal yang ditargetkan pada Mei, Dinas Pendidikan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan langkah tegas demi kelangsungan program.

“Kalau tidak selesai tepat waktu, harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kerugian anggaran dan dampak terhadap siswa jadi terlalu besar,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Agus pun tak menutup kemungkinan akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek. “Kami siap turun ke lapangan. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan