Pemkab Kukar Bakal Naikkan TPP ASN Tahun Depan

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Kabar gembira bakal menghampiri kalangan apratur sipil negara (ASN) Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal menaikkan tunjangan penambahan penghasilan (TPP) pada tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, pada Agustus 2023 pemerintah telah menaikan TPP seluruh ASN di Kukar. Kenaikan tak terlepas dari adanya afisiensi belanja.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Saat menerima jabatan sebagai Sekda, APBD Kukar sebesar Rp 4,6 triliun dengan belanja pegawai diangka Rp 1,8 triliun.
Dikatakan Sunggono, ketika itu belanja pegawai mencapai 49 persen dari APBD. Salah satu faktornya karena jumlah pegawai yang ada di pemerintah sekitar 12,397 orang.
“Karena kita waktu itu tidak boleh menaikkan TPP, alhamdulillah pendapatan dari tahun ke tahun semakin naik sehingga kita bisakan TPP,” kata Sunggono, Rabu (4/10/2023).
Dia menjelaskan, kenaikan pendapatan yang semakin meningkat menjadi salah satu faktor belanja pegawai bisa dinaikkan.
Sunggono pun menegaskan, kenaikan TPP tidak ada hubungannya dengan politik. Tapi karena APBD Kukar 2023 diperkirakan tembus diangka Rp 12,4 triliun.
“Jadi kenaikan-kenaikan ini tidak ada unsur politik, ini murni karena APBD kita meningkat,” tegasnya mengakhiri. (Adv)