Pemkab Kukar Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 465 Warga Desa Badak Baru
Kutai Kartaneagra, Kaltimpedia.com – Sebanyak 465 warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, di Gedung BPU Desa Badak Baru, Minggu (24/11/2024).
Penyerahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kukar dalam melindungi pekerja rentan. Salah satunya di Kecamatan Muara Badak.
“Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sunggono.
Selain itu, Sunggono juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin, warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan ini diterima oleh Sukmawati, Ketua RT 29, sebagai bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat langsung kepada peserta dan keluarganya.
Pekerja rentan, yang sering kali bekerja dalam kondisi tanpa standar perlindungan, berpenghasilan di bawah upah minimum, dan menghadapi risiko kerja tinggi, menjadi prioritas utama dalam program ini.
“Kami ingin para pekerja merasa aman dan terlindungi saat bekerja, sehingga dapat lebih fokus dalam mencari nafkah,” imbuh Sunggono.
Program ini didukung oleh alokasi anggaran dari APBD Kukar, sehingga pekerja rentan dapat menikmati jaminan sosial tanpa harus terbebani iuran. Sunggono juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan kerja meski telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Gunakan alat pelindung diri dan hindari risiko yang tidak perlu. Simpan kartu BPJS dengan baik, dan jangan dipinjamkan kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan,” pesannya.
Disisi lain, Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Kukar atas perhatian besar terhadap warganya.
“Dari 34 RT di Desa Badak Baru, total 465 warga kini menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat membantu mereka yang selama ini belum memiliki perlindungan kerja,” pungkasnya.
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



