Pemkab Kukar Buka Pendaftaran 1 Desa 1 Hafidz, 50 Orang Bakal Diterima

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Program 1 Desa 1 Hafidz kembali dibuka mulai 30 Oktober hingga 1 Desember 2023. Kegiatan ini, dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Sebanyak 50 orang nantinya akan diterima untuk menjalani pemusatan selama setahun di Kecamatan Tenggarong. Sejumlah persyaratan terlebih dahulu dipenuhi bagi para peserta yang akan mengikuti seleksi 1 Desa 1 Hafidz.
“Mereka nanti akan menjalani masa karantina selama satu tahun untuk pemusatan dan pelatihan agar dapat menghafalkan Al-Quran minimal 10 Juz,” kata Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, Jumat (3/11/2023).
Persyaratan yang perlu dipenuhi setiap peserta, yaitu putra-putri asal Kutai Kartanegara, lancar gaji, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun.
Kemudian bersedia karantina dan mengikuti program serta aturan asrama selama setahun, belum menikah, tidak sedang sekolah atau kuliah dan bekerja, tidak merokok, dan terakhir yaitu berakhlak baik dan taat aturan.
Pemerintah juga memberikan fasilitas para santri, berupa uang saku sebesar Rp 950 ribu perbulan, makan tiga kali sehari, laundry, asrama full AC, kesehatan, dan program beasiswa kuliah di Penguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Quran (IIQ) Jakarta untuk santri berprestasi.
“Pemerintah juga memberikan beasiswa untuk lulusan santri berprestasi yang berminat melanjutkan ke PTIQ bagi wanita dan laki-laki, dan IIQ bagi perempuan di Jakarta,” tandasnya.