Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Gunakan Sistem Pembayaran Digital “QRIS”
Kaltimpedia.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong masyarakat untuk mengunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau sistem pembayaran secara digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelasakan, pemerintah daerah membantu Bank Indonesia (BI) dalam melakukan sosialisasi terhadap keuntungan menggunakan QRIS setiap melakukan transaksi.
Pengunaan pembayaran secara digital juga sudah dilakukan Pemkab Kukar. Salah satunya yaitu pembayaran pajak darah melalui aplikasi Si Pajol Betijak atau Sistem Pajak Online, Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak.
Sunggono menyebutkan, aplikasi Si Pajol Betijak merupakan inovasi digitalisasi pajak daerah untuk memudahkan para wajib pajak membayar tagihan pajaknya juga melalui QRIS,.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk menggunakan QRIS karena sistem ini dibuat demi mempermudah pembayaran, termasuk untuk keamanan transaksi keuangan,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Selain itu, kata Sunggono, pihaknya juga terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menggunakan QRIS, agar masyarakat yang telah memiliki QRIS juga bisa membayar dengan uang digital.
Berdasarkan data yang tercatat, sekitar 60 ribu pelaku UMKM di Kukar. Namun masih banyak yang belum menggunakan QRIS, lantaran tidak semua UMKM berada di daerah perkotaan. Tapi menyebar di sejumlah kecamatan hingga desa-desa.
“Meski demikian, kami sarankan UMKM yang di pedesaan sebaliknya mengunduh QRIS, untuk persiapan ketika ada pembeli yang ingin membayar pakai QRIS,” tandasnya. (adv)