Pemkab Kukar Komitmen Dukung Kaltim Bebas Malaria Tahun 2026

Tenggarong – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) komitmen bebas wabah malaria pada tahun 2026 mendatang.
Komitmen tersebut dibacakan perwakilan kabupaten dan kota di Kaltim pada Hari Malarian Sedunia di Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (15/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Asisten II Setkab Kukar, Wiyono mengatakan, Kukar telah mendapat sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2022 lalu.
Meski ditetapkan terbebas dari malaria, tapi jangan terlena begitu saja, karena sewaktu-waktu dapat berubah. Jadi seluruh elemen tetap berperan aktif tetap menjaga kebersihan lingkungan. Mulai dari lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, rumah ibadah dan fasilitas umum.
“Perlu dukungan semua pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan memastikan jangan sampai ada genangan-genangan air. Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” kata Wiyono.
Pemkab Kukar mendukung dan berkomitmen mendukung kabupaten dan kota di Kaltim terbebas dari malaria tahun 2026 mendatang.
Menurutnya sertifikasi eliminasi malaria dari Kemenkes akan berpengaruh terhadap masuknya investasi di Kaltim. Terutama di Kutai Kartanegara, yang merupakan mitra Otoritas IKN.
“Harapannya kalau se-Kaltim ini bisa bersih dari malaria tentunya ini akan berdampak lebih luas bagi Kaltim, khususnya pada investor yang akan masuk ke Kukar,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kaltim atas komitmen eliminasi tahun 2026.
“Kami apresiasi betul Kalimantan Timur komitmen eleminasi tahun 2026, ini semangat yang luar biasa dan sangat rasional, sebab tinggal empat kabupaten,” ujarnya.
Di Indonesia, ada lima provinsi yang dinyatakan bebas dari Malaria. Yakni DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Maxi meminta seluruh Bupati, Walikota dan Gubernur untuk bersama-sama menggerakkan semua potensi dan lintas sektor untuk menciptakan daerah eleminasi malaria.
“Target di RPJMN 2024 ada 405 kabupaten dan kota yang harus eliminasi, dan nanti sisanya RPJMN berikutnya. Saat ini sudah ada 381 kabupaten dan kota yang eliminasi dan target tahun 2024 sudah habis,” tutupnya. (fa/adv)