Pemkot Raih Penghargaan WTP BPK, Subandi: Jadi Semangat Pemkot Dalam Transparansi Keuangan

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung kepada Walikota Samarinda, Andi Harun, di gedung BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Selasa (18/4/2023) lalu.
Hal tersebut diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Ia mengatakan penghargaan itu bisa menjadi motivasi untuk Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kinerjanya.
“Tentunya dengan penghargaan WTP harus dimaknai sebagai sebuah motivasi bagi pemkot untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Subandi juga mengungkapkan, akan tetapi Pemkot Samarinda masih memiliki beberapa catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Kaltim.
“Dan juga ada beberapa catatan dan rekomendasi yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Samarinda, yang jelas nanti kita buka,” ujarnya.
Sekedar informasi catatan yang diberikan oleh BPK ialah, terkait pelaksanaan pemungutan wajib pajak daerah belum optimal, sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan daerah dari pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan.
Kemudian Legislator Basuki Rahmat ini menambahkan, DPRD Samarinda yang mempunyai tugas pengawasan tentu pihaknya akan mendalami catatan yang diberikan oleh BPK kepada Pemkot Samarinda.
“Pemkot Samarinda diharapkan melakukan penyesuaian terhadap wajib pajak sebagaimana catatan yang diberikan itu, bisa sebagai dorongan Pemkot agar terus meningkatkan kinerja dan memberikan dampak positif untuk masyarakat samarinda,” pungkasnya. (Adv)