Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Pemprov Kaltim Genjot Oplah: Lahan Pertanian Di-upgrade, Potensi Tanam Ditingkatkan Dua Kali Lipat

Pemprov Kaltim Genjot Oplah: Lahan Pertanian Di-upgrade, Potensi Tanam Ditingkatkan Dua Kali Lipat

Ilustrasi Lahan Pertanian.(ist)

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan target agresif untuk mengamankan swasembada pangan regional dengan memadukan dua program utama: Optimalisasi Lahan (Oplah) dan perluasan lahan melalui Cetak Sawah.

Upaya yang didorong penuh oleh Gubernur Kaltim ini merupakan strategi jangka panjang untuk memastikan ketahanan pangan berkelanjutan.

​Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menjelaskan bahwa fokus utama program Oplah adalah memaksimalkan potensi lahan pertanian yang sudah ada. Intervensi ini dirancang untuk “meng-upgrade” kemampuan lahan agar dapat ditanami lebih sering.

“Jika selama ini lahan kita rata-rata hanya menghasilkan di bawah dua kali tanam setahun karena keterbatasan air, melalui Oplah, intervensi seperti perbaikan saluran tersier dan irigasi akan memungkinkan petani menanam dua, atau bahkan lebih dari dua, periode tanam dalam setahun,” jelas Yana (2/12/2025).

Dengan demikian, produksi panen per tahun dapat ditingkatkan tanpa perlu membuka lahan baru secara masif.

Program Oplah yang telah dimulai di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2024, kini diperluas secara signifikan di tahun 2025, mencakup Samarinda, Paser, Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Kartanegara.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov untuk menyebar luaskan peningkatan infrastruktur pertanian di seluruh wilayah.

​Namun, demi mencapai swasembada yang ambisius, penambahan luas lahan baku juga mutlak diperlukan. Yana mengungkapkan bahwa Pemprov telah mengajukan usulan penambahan luas lahan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dan bersiap untuk memulai pencetakan sawah baru seluas sekitar 2.400 hektare pada tahun 2026.

​Yana menekankan adanya perubahan fundamental dalam proses pencetakan sawah saat ini. Berbeda dengan program masa lalu yang kurang terencana, setiap lahan yang akan dicetak kini wajib melalui proses studi ilmiah yang ketat, yaitu Survei Investigasi Desain (SID).

“Mencetak sawah itu tidak semudah yang dikira. Kita harus menyiapkan lahan-lahan yang telah melewati SID dan memenuhi delapan kriteria syarat lahan sawah, termasuk memastikan lahan tersebut tidak termasuk dalam kawasan HGU atau kawasan hutan,” tegasnya.

Prosedur ketat ini diambil untuk menjamin legalitas, kesesuaian ekologis, dan keberhasilan investasi pemerintah.
​Yana mengakui bahwa identifikasi lahan yang memenuhi syarat di Kaltim merupakan tantangan berat karena sudah banyaknya sektor lain yang masuk, memaksa tim DPTPH bekerja keras mencari lahan yang sesuai.

“Selain syarat lahan, keberadaan petani yang siap dan berkomitmen menggarap lahan tersebut juga menjadi prasyarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pencetakan dilakukan,” ungkap Yana.

​Mengenai rencana awal di Mahakam Ulu (Mahulu), Yana menyebutkan rencana 200 hektare terpaksa digeser ke anggaran 2026 karena kendala logistik, terutama keterbatasan mobilisasi alat dan sisa waktu anggaran 2025 yang singkat.

Dengan mengoptimalkan sisa anggaran 2025 untuk SID lahan-lahan baru, DPTPH Kaltim menargetkan gabungan program optimalisasi dan cetak sawah pada tahun 2026 akan mencapai total sekitar 3.000 hektare.

Hal ini menunjukkan tekad Pemprov Kaltim untuk memastikan perluasan area pertanian demi ketahanan pangan regional yang kuat.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan