Pengelolaan Anggaran Jadi Pertimbangan, Ardiansyah Tegaskan MYC Dilaksanakan Secara Bertahap
Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan bahwa pelaksanaan skema Multi Years Contract (MYC) dilakukan secara bertahap sebagai langkah menjaga keseimbangan anggaran daerah.
Kebijakan ini ditempuh agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengorbankan program prioritas lainnya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa meskipun skema MYC telah dirancang secara menyeluruh, tidak seluruh proyek dapat dijalankan secara bersamaan dalam satu periode anggaran.
“Pelaksanaan MYC harus diatur bertahap supaya sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa kontrak jangka panjang yang dijalankan secara serentak berpotensi mengunci anggaran dalam waktu lama.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban layanan dasar.
“Jika semua proyek dipaksakan dalam satu siklus, maka ruang gerak anggaran akan sangat terbatas,” jelasnya.
Terkait proses pengadaan, Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh penunjukan penyedia jasa tetap dilakukan melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah memastikan tidak ada intervensi dalam proses seleksi dan menekankan pentingnya profesionalisme serta akuntabilitas.
Ia juga mengingatkan para kontraktor agar melaksanakan pekerjaan sesuai standar kualitas dan jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah tidak ingin kembali menghadapi permasalahan proyek yang tertunda atau tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Kontraktor harus bertanggung jawab. Kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Sejumlah proyek MYC yang masuk prioritas pada tahap awal di antaranya pembangunan jalan alternatif dan peningkatan akses menuju kawasan terpencil, yang dinilai memiliki dampak langsung bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Pemkab Kutim akan melakukan pemantauan lapangan secara berkala guna memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami hambatan berarti.
Dengan penerapan skema bertahap tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh program pembangunan, baik infrastruktur maupun layanan publik, dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.(ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



