Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Penguatan Penyuluh Kehutanan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan

Penguatan Penyuluh Kehutanan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan

Contoh penyuluh kehutanan.(Ist)

Samarinda – Kalimantan Timur terus memperkuat skema pemberdayaan masyarakat berbasis kehutanan melalui pendampingan langsung di lapangan oleh tim penyuluh. Saat ini, tercatat sekitar 35 penyuluh tersebar di berbagai kabupaten/kota, bertugas melakukan edukasi dan pembinaan bagi kelompok-kelompok masyarakat pengelola hutan.

Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Kaltim, M Gozali Rahman, menjelaskan bahwa kehadiran penyuluh menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi hutan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Para penyuluh ini kami tempatkan sesuai wilayah penugasan mereka. Mereka berperan memberi edukasi kepada masyarakat tentang cara menjaga hutan serta bagaimana mengembangkan usaha berbasis hasil hutan. Jadi selain aspek konservasi, juga ada aspek ekonomi produktif,” jelas Gozali (24/11/2025).

Ia menambahkan bahwa tantangan di lapangan tidak ringan. Masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami praktik pengelolaan hutan yang benar. Di sisi lain, akses terhadap pasar dan permodalan masih menjadi persoalan klasik bagi pelaku usaha hasil hutan non-kayu.

“Penyuluh membantu menjembatani masyarakat agar tidak hanya mengerti pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu mengembangkan produk dari hutan, misalnya madu hutan, rotan, bambu, atau komoditas lainnya,” lanjutnya.

Gozali menegaskan bahwa program pemberdayaan masyarakat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam menumbuhkan ekonomi hijau dan mendorong masyarakat menjadi aktor utama dalam pelestarian lingkungan.

“Kami ingin menciptakan model pengelolaan hutan berkelanjutan yang betul-betul berbasis komunitas lokal. Masyarakat harus menjadi subjek, bukan sekadar objek,” tegasnya.

Ia optimisme bahwa melalui pendidikan lapangan dan kemitraan strategis, pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan