Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Polemik Ganti Rugi Lahan Warga Kerayaan dengan PT WIN, Agiel Suwarno Tegaskan Bakal Kawal hingga Tuntas

Polemik Ganti Rugi Lahan Warga Kerayaan dengan PT WIN, Agiel Suwarno Tegaskan Bakal Kawal hingga Tuntas

Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, turut memberi atensi atas polemik ganti rugi lahan warga Kelompok Tani Karya Bersama, Desa Kerayaan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN).

Agiel sapannya mengatakan, sebenarnya kelompok tani sudah beberapa kali melakukan negosiasi mengenai lahan mereka yang masuk di lokasi PT WIN. Namun, hingga saat ini tidak ada titik temu atau solusi dari permasalahan yang ada.

“Pertemuan dan mediasi di DPRD Kaltim sudah tiga kali dilaksanakan. Di pertemuan terakhir, perusahaan menyampaikan itikad baiknya. Melalui mediasi, kita ingin memastikan apakah betul perusahaan punya niat baik dan ternyata ada,” ucapnya, Jumat (10/3/2023).

Sebagai informasi, menindaklanjuti masalah tersebut Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya sudah melakukan beberapa kali upaya mediasi melibatkan kedua belah pihak.

Polemik ini kembali mencuat setelah terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang.

Meski begitu, Agiel memaparkan ada buah kesepakatan dari upaya mediasi yang telah dilakukan. Kedua belah pihak sepakat perusahaan akan bertanggung jawab untuk ganti rugi secara langsung ataupun dalam bentuk tanggung jawab lain. Baik itu tanahnya akan dibayar perusahaan atau penyelesaian dengan alternatif lain.

“Kami di DPRD setuju dan sepakat saja agar cepat selesai. Karena saya melihat di Kerayaan itu hampir sebagian besar masyarakatnya terkepung dengan perkebunan sawit,” tutur Agiel.

Jadi salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan ini adalah perusahaan bisa bertanggung jawab karena sudah memakai lahan masyarakat,” lanjut wakil rakyat daerah pemilihan Bontang, Berau dan Kutim itu.

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, dirinya mengaku prihatin atas kasus yang menimpa masyarakat Kerayaan. Ia menyayangkan, jika perusahaan ada itikad baik jauh-jauh hari maka permasalahan ini tentu tidak akan berlarut-larut.

“Masyarakat benar-benar merasa dirugikan dengan keberadaan perusahaan. Bukannya bisa bekerja sama dengan PT Wira Inova Nusantara, lahan mereka yang dulunya bisa digunakan untuk berkebun, sekarang tidak bisa dipakai lagi berkebun,” ungkap Agiel.

Akan hal tersebut, Agiel menyampaikan DPRD Kaltim akan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan kedua belah pihak dan beberapa instansi terkait di Kecamatan Sangkulirang dalam waktu dekat.

“Kamu akan mengawal terus. Kami tidak ikut campur soal ganti rugi, tapi kami memastikan bahwa kesepakatan bisa dijalankan,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan