Kaltimpedia
Beranda Samarinda Polisi Amankan 22 Mahasiswa berikut 27 Bom Molotov Disita, Diduga Bakal Digunakan Untuk Aksi Ujuk Rasa di DPRD Kaltim

Polisi Amankan 22 Mahasiswa berikut 27 Bom Molotov Disita, Diduga Bakal Digunakan Untuk Aksi Ujuk Rasa di DPRD Kaltim

Walikota Samarinda, Andi Harun Bersama Jajaran Forkopimda dan Polresta Samarinda melakukan Konfrensi Pers mengenai penangkapan 22 Mahasiswa yang Merakit Bom Molotov di Kampus Banggeris. (Foto : Khin // Jurnal borneo).

SAMARINDA – Kepolisian Kota Samarinda mengamankan 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) dalam sebuah operasi senyap di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin dinihari (1/9/2025). Dari lokasi, aparat menemukan 27 bom molotov siap pakai beserta bahan pembuatannya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi intelijen dan koordinasi dengan unsur keamanan, termasuk pihak kampus Unmul.

“Mereka ini diduga tengah mempersiapkan bom molotov untuk aksi di Kantor DPRD Kaltim hari ini,” ujar Hendri saat konferensi pers di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda, Senin pagi (1/9/2025) sebagaimana dilansir jurnalborneo.

Barang bukti yang diamankan antara lain 27 botol berisi cairan diduga pertalite, kain perca, jeriken berisi bahan bakar, serta gunting.

“Kami sudah membuat laporan polisi sejak tadi malam. Saat ini Satreskrim masih melakukan penyelidikan mendalam,” tambahnya.

Dari 22 mahasiswa yang diamankan, empat orang berinisial MZ alias F, MH alias R, MAG alias A, dan AF menjalani pemeriksaan intensif karena diduga terlibat langsung dalam pembuatan molotov. Sementara 18 orang lainnya masih berstatus saksi lantaran berada di sekitar sekretariat FKIP Unmul saat penggerebekan berlangsung.

“Jika hasil pemeriksaan tidak mengarah ke keterlibatan, mereka akan dipulangkan pada siang hari ini,” pungkas Hendri.(kp/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan