Kaltimpedia
Beranda Nasional Presiden Prabowo Bakal Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun di Kejagung

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun di Kejagung

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri prosesi serah terima uang sitaan negara senilai Rp13 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari hasil penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berhasil dituntaskan oleh Kejagung sepanjang tahun ini.

Kehadiran Presiden Prabowo dinilai sebagai bentuk dukungan penuh terhadap komitmen pemberantasan korupsi serta penguatan penegakan hukum di Indonesia. Prosesi ini juga menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas dalam pengembalian kerugian negara.

“Presiden akan hadir menyaksikan langsung proses serah terima aset dan uang sitaan negara,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Kejagung. Penyerahan Rp13 triliun tersebut rencananya akan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah lembaga terkait.

Uang sitaan yang akan diserahkan ke kas negara berasal dari perkara besar yang ditangani Kejagung, mulai dari tindak pidana korupsi hingga kejahatan keuangan berkategori extraordinary crime. Pemerintah menegaskan, pengembalian uang negara bukan hanya menjadi indikator penegakan hukum, tetapi juga upaya real untuk memperkuat stabilitas fiskal.

Prabowo sebelumnya berkali-kali menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentolerir praktik korupsi. Ia juga mendorong agar aparat hukum bekerja keras dengan mengedepankan integritas, keberanian, dan profesionalitas.

Dengan penyerahan ini, pemerintah berharap uang negara yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk program strategis nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, pembangunan pangan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan