Program Gratispol Dinilai Strategis, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
Kaltimpedia.com, Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam memperluas akses pendidikan melalui program pendidikan gratis, atau yang dikenal dengan Gratispol, mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. DPRD Kaltim menilai program ini sebagai langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan mengurangi ketergantungan ekonomi daerah pada sektor ekstraktif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa Gratispol bukan sekadar kebijakan populis, melainkan kebijakan afirmatif yang memberikan ruang belajar seluas-luasnya bagi seluruh warga, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.
“Program ini membuka kesempatan bagi semua putra-putri Kaltim yang diterima di perguruan tinggi untuk mendapatkan pembiayaan pendidikan secara penuh dari pemerintah. Ini adalah bentuk kehadiran negara di bidang pendidikan,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada mahasiswa baru, program ini juga menyasar para tenaga pendidik. Menurut Agusriansyah, guru-guru yang ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya—dari jenjang sarjana ke magister—juga mendapat fasilitas serupa, tanpa dibatasi usia atau status kepegawaian.
“Pendidikan lanjutan bagi guru adalah investasi jangka panjang. Baik guru muda maupun senior memiliki hak yang sama untuk berkembang, selama memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas tenaga pendidik merupakan bagian penting dari pembangunan SDM secara komprehensif. Kebijakan semacam Gratispol dinilai sebagai pondasi dalam mewujudkan keadilan pendidikan dan memperkecil kesenjangan antarwilayah di Kaltim.
“Gratispol ini bukan hanya soal membiayai, tapi soal membuka jalan. Ketika pendidikan dapat diakses oleh semua, maka pembangunan SDM kita akan lebih merata dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih jauh, Agusriansyah menyebut DPRD akan terus mengawal program ini agar berjalan tepat sasaran, dengan pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala dari segi pelaksanaan teknis maupun dampaknya di masyarakat.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



